1. Masyarakat Perkotaan, Aspek-aspek Positif dan Negatif.
Dikutip dari Wikipedia,
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) (kadang
disebut Gesellschaft atau patembayan) adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu
yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri
berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Di dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) masyarakat memiliki arti: sejumlah manusia dalam arti
seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.
Secara umum dapat dikatakan bahwa
masyarakat adalah kelompok orang yang memiliki hubungan antarindividu melalui
hubungan yang tetap, atau kelompok sosial yang besar yang berbagi wilayah dan
subjek yang sama kepada otoritas dan budaya yang sama.
Syarat-syarat Menjadi Masyarakat. —
Suatu masyarakat sering disebut sebagai sistem sosial yang dapat menciptakan
kehidupan yang teratur dan berkesinambungan terbentuk. Setidaknya setelah
memenuhi beberapa syarat terbentuknya masyarakat berikut ini.
1)
Terdapat Sekumpulan Orang. Sekumpulan orang juga merupakan
salah satu unsur-unsur masyarakat. Suatu masyarakat tidak dapat
terbentuk apabila hanya terdiri dari satu, dua, atau tiga orang saja namun
harus menyangkut sekumpulan orang banyak baru dapat di sebut sebagai suatu
masyarakat.
Sekumpulan orang tersebut juga harus tinggal atau hidup bersama dalam satu lingkungan dengan jangka waktu yang relatif lama. Selain rentang waktu dan miliki jumlah anggota masyarakat yang banyak, namun antar anggota masyarakat juga harus melakukan suatu interaksi, sosialisasi, dan hubungan sosial demi menciptakan suatu masyarakat dengan kehidupan yang teratur dan berkesinambungan.
Sekumpulan orang tersebut juga harus tinggal atau hidup bersama dalam satu lingkungan dengan jangka waktu yang relatif lama. Selain rentang waktu dan miliki jumlah anggota masyarakat yang banyak, namun antar anggota masyarakat juga harus melakukan suatu interaksi, sosialisasi, dan hubungan sosial demi menciptakan suatu masyarakat dengan kehidupan yang teratur dan berkesinambungan.
2)
Menetap di Suatu Wilayah. Suatu perkumpulan orang baru dapat
disebut sebagai suatu masyarakat apabila mendiami atau bermukim pada suatu
wilayah tertentu dalam jangka waktu yang lama. Ini berarti bahwa suatu
masyarakat harus mampu bertahan melebihi masa hidup dari seorang anggotanya.
Karena menempati suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang relatif lama maka
antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lainnya memiliki corak atau pola
kehidupan yang berbeda-beda.
3)
Menghasilkan Sebuah Kebudayaan. Akibat dari berlangsungnya hidup
bersama sekumpulan orang yang melakukan interaksi, sosialisasi hingga hubungan
sosial dalam jangka waktu yang lama, maka suatu masyarakat pasti akan
menghasilkan suatu kebudayaan. Kebudayaan yang dihasilkan dapat berupa sistem
nilai, norma, maupun pola tingkah laku yang menjadi patokan dalam kehidupan
sehari-hari setiap anggota masyarakat. Melalui semuanya itu akan menghasilkan
sebuah identitas dari masyarakat itu sendiri.
4)
Perekrutan Anggota dari Kelahiran. Kehidupan masyarakat yang tercipta
secara berkesinambungan bukan hanya disebabkan karena kehidupan yang menetap
dan berlangsung dalam jangka waktu yang lama, namun juga karena adanya
penambahan anggota secara berkala. Perekrutan seluruh atau sebagian anggota
masyarakat berasal dari adanya proses reproduksi atau kelahiran. Sehingga
generasi dalam masyarakat tersebut terus berkembang mengikuti perkembangan
kehidupan secara luas atau perkembangan zaman.
Namun juga perlu diingat bahwa tidak semua anggota masyarakat berasal dari proses kelahiran didalam masyarakat itu sendiri, namun mungkin juga dan banyak pula penambahan anggota masyarakat yang disebabkan karena adanya perpindahan sebagian orang dari satu wilayah ke wilayah yang lainnya. Sehingga secara otomatis mereka yang berpindah akan menjadi anggota masyarakat yang baru. Banyak faktor yang mendorong perpindahan tersebut seperti alokasi pekerjaan, pernikahan, dan lain sebagainya.
Namun juga perlu diingat bahwa tidak semua anggota masyarakat berasal dari proses kelahiran didalam masyarakat itu sendiri, namun mungkin juga dan banyak pula penambahan anggota masyarakat yang disebabkan karena adanya perpindahan sebagian orang dari satu wilayah ke wilayah yang lainnya. Sehingga secara otomatis mereka yang berpindah akan menjadi anggota masyarakat yang baru. Banyak faktor yang mendorong perpindahan tersebut seperti alokasi pekerjaan, pernikahan, dan lain sebagainya.
5)
Memiliki Nilai & Norma. Syarat lain yang harus dipenuhi
dalam terbentuknya suatu masyarakat adalah adanya nilai dan norma yang berlaku
didalamnya. Mengapa suatu masyarakat haru memiliki nilai dan norma, karena
nilai dan norma masyarakat merupakan suatu pedoman bagi sikap atau
perilaku setiap anggota masyarakat itu sendiri sehingga dapat menciptakan
kehidupan yang teratur. Nilai dan norma yang ada juga dibentuk dan dikembangkan
oleh berlangsungnya interaksi, sosialisasi, dan hubungan sosial didalam
masyarakat tersebut.
6)
Merupakan Satu Kesatuan. Untuk membentuk suatu masyarakat
maka sekelompok orang harus memiliki rasa satu kesatuan bagi masing-masing
anggotanya. Jika setiap anggota masyarakat tidak memiliki rasa kebersamaan
sebagai satu kesatuan maka kehidupan masyarakat tersebut tidak dapat berjalan
dengan baik, apalagi dalam jangka waktu yang lama. Kondisi tersebut hanya akan
menimbulkan berbagai macam contoh masalah sosial dalam masyarakat.
7)
Memiliki Tujuan & Kepentingan
Bersama. Syarat
terakhir dari terbentuknya masyarakat adalah memiliki tujuan dan kepentingan
bersama. Suatu perkumpulan orang yang disebut sebagai masyarakat pasti memiliki
tujuan dan kepentingan bersama, jika tidak maka sulit bagi mereka untuk hidup
bersama apalagi dalam jangka waktu yang relatif lama. Tujuan yang ingin dicapai
bersama dapat berupa keinginan untuk menciptakan kehidupan bersama yang lebih
baik dari sebelumnya, dan lain sebagainya.
Pengertian Masyakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan merupakan
masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk
karena terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai
ras, etnis, dan agama. Mereka datang ke kota dengan berbagai kepentingan dan
melihat kota sebagai tempat yang memiliki stimulus (rangsangan) untuk
mewujudkan keinginan. Maka tidaklah aneh apabila kehidupan di kota diwarnai
oleh sikap yang individualistis karena mereka memiliki kepentingan yang
beragam.
Beberapa
ciri masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan, antara lain sebagai berikut:
1.
Ada heterogenitas sosial. Artinya, masyarakat yang
bertempat tinggal di daerah perkotaan sangat beraneka ragam.
2.
Sikap hidup penduduk individualis
dan bersifat egois.
Artinya, kebanyakan penduduk kota cenderung memikirkan diri sendiri tanpa
mempedulikan anggota masyarakat lainnya. Sikap individualis itu terjadi akibat
persaingan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari antara sesama anggota
masyarakat kota sangat tinggi.
3.
Hubungan sosial bersifat
gesselschaft.
Artinya, hubungan sesama anggota masyarakat sangat terbatas pada bidang-bidang
tertentu saja. Hubungan sosial itu tidak didasarkan pada sifat kekeluargaan
atau gotong royong, tetapi lebih didasarkan pada hubungan fungsional.
4.
Ada segregasi keruangan. Segregasi adalah pemisahan yang
dapat menimbulkan kelompok-kelompok atau kompleks tertentu.
5.
Norma-norma kemasyarakatan tidak
begitu ketat.
Artinya, masyarakat kota kurang memperhatikan norma-norma kemasyarakatan.
6.
Pandangan hidup masyarakat kota
lebih rasional dibandingkan masyarakat desa. Hal itu karena masyarakat kota lebih terbuka dalam
menerima budaya baru. Selain itu, laju perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi di daerah perkotaan lebih cepat diterima masyarakat.
Terdapat
dua tipe masyarakat yaitu :
1. Masyarakat Terbuka
Dalam menerima perubahan, pada masyarakat terbuka dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu:
Dalam menerima perubahan, pada masyarakat terbuka dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu:
a.
Masyarakat yang Menerima Perubahan
dengan seleksi.
Dalam tipe masyarakat yang
demikian, perubahan yang ada disikapi dengan sikap selektif. Artinya perubahan
yang membawa dampak positif bagi nilai-nilai di masyarakat tersebut akan
diterima dengan tangan terbuka, sebaliknya perubahan yang dapat menimbulkan rusaknya
norma-norma sosial yang telah ada ditolak keberadaannya. Masyarakat seperti ini
tergolong masyarakat modern
Berikut adalah ciri-ciri masyarakat
modern:
1)
Sikap
hidup yang dapat menerima hal-hal baru dan terbuka untuk perubahan,
2)
Mempunyai
keberanian untuk mengemukakan pendapat,
3)
Lebih
mengutamakan masa kini, sangat menghargai waktu,
4)
Memiliki
perencanaan dan pengorganisasian,
5)
Yakin
pada IPTEK dari pada hal-hal gaib (mistik),
6)
Penuh
perhitungan dan percaya diri,
7)
Menghargai
harkat hidup orang lain,
8)
Memiliki
sikap keadilan dan pemerataan,
b.
Masyarakat yang Menerima Perubahan Tanpa Seleksi
Semua unsur-unsur yang masuk dalam
suatu masyarakat dianggap baik dan lebih maju, sehingga perlu diikuti, terutama
unsur-unsur budaya dari dunia barat. Hal ini karena perkembagan ilmu dan
teknologi mereka demikian maju dan cepat perkembangannya.
Keadaan ini membuat sebagian
masyarakat lupa bahwa tidak semua yang datang dari barat merupakan hal-hal yang
modern. Proses menerima semua unsur-unsur barat tanpa seleksi disebut
WESTERNISASI.
Semua yang datang dari barat tidak dapat digolongkan modern. Pergaulan bebas, seks bebas, merupakan kerusakan moral dan tidak sesuai dengan nilai dan norma bangsa Indonesia. Modern tidak sama denga westernisasi. Hal ini berarti tidak semua yang datang dari Barat itu modern. Westernisasi harus kita tolak. Kita bukan orang Barat, tapi orang Indonesia yang memiliki nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial sendiri yang jauh lebih baik dari norma-norma sosial yang ada di Barat.
Semua yang datang dari barat tidak dapat digolongkan modern. Pergaulan bebas, seks bebas, merupakan kerusakan moral dan tidak sesuai dengan nilai dan norma bangsa Indonesia. Modern tidak sama denga westernisasi. Hal ini berarti tidak semua yang datang dari Barat itu modern. Westernisasi harus kita tolak. Kita bukan orang Barat, tapi orang Indonesia yang memiliki nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial sendiri yang jauh lebih baik dari norma-norma sosial yang ada di Barat.
2. Masyarakat Tertutup
Masyarakat tertutup sulit menerima
perubahan. Mereka bersifat bahwa perubahan akan menyebabkan hilangnya keaslian
budayanya. Mereka menutup diri akan perubahan, adakalanya mereka menerima
perubahan namun sifatnya terbatas bahkan ada yang tak mau menerimanya sama
sekali. Mereka tak mau bergaul dengan masyarakat luar.
Ciri – Ciri Masyarakat Tertutup :
1)
Tak
mau kehilangan budaya aslinya.
2)
Perkembangan
ilmu pengetahuan yang lambat.
3)
Memiliki
sifat etnosentrisme yang tinggi.
4)
Terlalu
kuat memegang tradisi dan ideologi kelompok.
5)
Mobilitas sosial rendah.
Perbedaan Antara Desa
dan Kota
Terdapat beberapa ciri-ciri yang
bisa digunakan agar dapat mengetahui dan bisa membedakan antara kota dan desa.
Diantaranya yaitu sebagai berikut :
1) Kota mempunyai jumlah penduduk yang
lebih banyak atau lebih padat dibandingkan desa.
2) Lingkungan kehidupan di pedesaan
sangat berbeda dibandingkan diperkotaan. Llingkungan pedesaan lebih terasa
menyatu dengan alam, tidak tercemar polusi, udaranya sangat bersih, sinar
matahari yang cukup dan lain-lain.
3) Lingkungan kehidupan perkotaan yang
rata-rata dilapisi beton serta aspal, gedung-gedung yang menjulang sangat
tinggi serta pemukimaan penduduk yang padat.
4) Kegiatan yang utama bagi penduduk
pedesaan ialah di bagian sector ekonomi primer merupakan bidang agraris (bidang
pertanian).
5) Gaya kehidupan sosial pedesaan bisa
dibilang masih satu jenis atau disebut homogin.
6) Gaya kehidupan sosial perkotaan
bisa di katakan sangat beraneka ragam atau biasa di sebut heterogin
kerena di perkotaan banyak bertemunya berbagai daerah, suku bangsa ,kelompok, agama, budaya serta
masing-masing diantaranya mempunyai kepentingan yang berbeda-beda.
7) Sistem pelapisan kehidupan sosial
di perkotaan sangat kompleks di bandingkan di pedesaan.
8) Kemampuan bergerak atau mobilitas
sosial di perkotaan sangat besar dibandingkan dengan pedesaan.
9) Apabila terjadi pertentangan selalu
di usahakan mencapai kerukunan karena prinsip inilah yang mempengaruhui
hubungan kehidupan sosial di kalangan masyarakat pedesaan.
10) Kuantitas angkatan kerja di
pedesaan yang tidak memiliki pekerjaan yang tetap jauh lebih banyak.
7.2 Hubungan Desa dan Kota
Kota dan desa merupakan wilayah.
Hubungan desa dan kota diartikan sebagai hubungan timbal balik antara desa dan
kota dimana di dalamnya terjadi hubungan saling mempengaruhi sehingga dapat
menimbulkan kenampakkan dan permasalah baru, gejala-gejala sosial baik yang
terjadi secara langsung maupun tidak langsung.
Hubungan
desa dan kota mengakibatkan lahirnya suatu gejala berupa pergerakan seperti berikut:
1) Pergerakan manusia, yakni mobilitas
penduduk contoh orang desa pergi ke kota untuk mencari pekerjaan, dan
sebaliknya orang kota ke desa untuk menikmati suasana desa, berlibur.
2) Perpindahan materi/barang,
contohnya distribusi bahan makanan, pakaian, dan juga bahan-bahan bangunan.
3) Pergerakan informasi ataupun ide,
contohnya informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
kondisi dan karakteristik suatu wilayah, dan sebagainya.
Kesimpulannya, interaksi antara
desa dan kota merupakan hubungan timbal balik yang dapat memberikan dampak
berupa adanya pergerakan baik pergerakan manusia, barang, serta informasi dan
pengetahuan.
7.3 Aspek Positif dan Negatif
Aspek
postif misalnya adalah:
1) Kota mendapatkan sumber kebutuhan
sehari-hari seperti bahan makanan. Hal ini terjadi karena lahan pertanian di
kota sangat sedikit, atau bahkan tidak ada, dan habis dipakai untuk perumahan
dan industri. Penduduk perkotaan juga sedikit yang bekerja sebagai petani.
Sehingga penduduk kota bergantung pada wilayah pedesaan untuk memenuhi
kebutuhannya.
2) Desa mendapatkan pelayanan yang
tidak terdapat di desa, seperti kesehatan, pendidikan dan layanan administrasi
pemerintahan. Kota memiliki insfrastruktur layanan yang lebih lengkap.
3) Terciptanya lapangan pekerjaan
akibat interaksi desa dengan kota ini, misalnya supir transportasi dan angkutan
barang yang digunakan oleh penduduk desa dan kota, atau pedagang yang
menjajakan kebutuhan sehari-hari.
Aspek
negatif :
1) Timbulnya urbanisasi, yaitu
perpindahan besar besaran dari desa ke kota. Pada negara berkembang seperti
Indonesia, terjadi urbanisasi atau pergerakan penduduk dari desa menuju ke kota
untuk mencari mata pencaharian dan pendidikan yang lebih tinggi. Perpindahan ini
menimbulkan pertumbuhan penduduk yang besar di kota, dan bila tidak diiringi
penyediaan pekerjaan dan perumahan yang cukup akan menimbulkan pengangguran dan
kawasan kumuh di kota-kota besar.
2) Timbulnya kerusakan lingkungan
akibat kegiatan manusia, seperti polusi kendaraan bermotor dan pembukaan lahan
pertanian yang merusak
hutan.
hutan.
Unsur Lingkungan Perkotaan.
Perkembangan kota merupakan
manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik.
Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota
tersebut. Menurut Koes Hadinoto (1970) Secara umum lingkungan perkotaan
setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1.
Wisma
Wisma merupakan rumah tinggal untuk masyarakat di perkotaan. Wisma dipergunakan sebagai tempat berlindung terhadap alam dan cuaca, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma dalam suatu kawasan dapat memiliki peran sebagai berikut:
a. dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untuk masa mendatang;b. memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidupan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
Wisma merupakan rumah tinggal untuk masyarakat di perkotaan. Wisma dipergunakan sebagai tempat berlindung terhadap alam dan cuaca, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma dalam suatu kawasan dapat memiliki peran sebagai berikut:
a. dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untuk masa mendatang;b. memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidupan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
2.
Karya
Unsur karya dalam suatu perkotaan dapat mencakup ruang atau bangunan dimana bangunan tersebut memiliki fungsi-fungsi sebagai lahan pekerjaan bagi masyarakat, contohnya: Kantor pemerintahan, Kantor swasta, Kantor pelayanan, Perdagangan, dll.
Unsur karya dalam suatu perkotaan dapat mencakup ruang atau bangunan dimana bangunan tersebut memiliki fungsi-fungsi sebagai lahan pekerjaan bagi masyarakat, contohnya: Kantor pemerintahan, Kantor swasta, Kantor pelayanan, Perdagangan, dll.
3.
Marga
Marga merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya. Dengan kata lain unsur ini merupakan bagian lalu lintas atau sirkulasi yang terdapat pada suatu wilayah perkotaan. Unsur marga dalam perkotaan dapat mencakup antara lain jalan utama, gang, dan pedestrian/trotoar.
Marga merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya. Dengan kata lain unsur ini merupakan bagian lalu lintas atau sirkulasi yang terdapat pada suatu wilayah perkotaan. Unsur marga dalam perkotaan dapat mencakup antara lain jalan utama, gang, dan pedestrian/trotoar.
4.
Suka
Suka merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian. Unsur ini merupakan aspek penting yang akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat khususnya masyarakat perkotaan seperti kualitas kesehatan dan psikologis. Unsur suka dalam perkotaan dapat berupa alun alun, lapangan, taman bermain, ruang terbuka hijau, art center, dll.
Suka merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian. Unsur ini merupakan aspek penting yang akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat khususnya masyarakat perkotaan seperti kualitas kesehatan dan psikologis. Unsur suka dalam perkotaan dapat berupa alun alun, lapangan, taman bermain, ruang terbuka hijau, art center, dll.
5.
Penyempurna
Unsur Penyempurna memiliki sifat menyempurnakan atau meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan yang menjadi cakupannya. Unsur penyempurna pada perkotaan merupakan suatu unsur yang memiliki peran sebagai sarana sarana pelengkap pada perkotaan yang akan membuat kawasan tersebut memiliki kualitas lebih baik, secara umum unsur penyempurna perkotaan dapat berupa fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Unsur Penyempurna memiliki sifat menyempurnakan atau meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan yang menjadi cakupannya. Unsur penyempurna pada perkotaan merupakan suatu unsur yang memiliki peran sebagai sarana sarana pelengkap pada perkotaan yang akan membuat kawasan tersebut memiliki kualitas lebih baik, secara umum unsur penyempurna perkotaan dapat berupa fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Fungsi Eksternal
Kota.
1) Kota sebagai pusat (kegiatan)
politik dan kedudukan administrasi pemerintahan (ibukota) wilayah tertentu;
2) Kota sebagai pusat dan orientasi
kehidupan sosial budaya suatu wilayah lebih luas (hinterland);
3) Kota sebagai pusat dan wadah
kegiatan ekonomi ekspor, yang dalam pengertian terbatas, adalah industri:
a.
Produksi
barang dan produksi jasa,
b.
Terminal
(akumulasi) dan distribusi barang dan jasa;
4) Kota sebagai simpul komunikasi
regional/global;
5) Kota sebagai satuan fisik-infrastruktural
terkait dengan jaringan pertukaran regional/global.
7.4 Masyarakat Pedesaan
Desa, atau udik, menurut
definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area
perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian
wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin
oleh Kepala Desa.
Pengertian
desa menurut para ahli:
Bambang
Utoyo, desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di
bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
Sutarjo
Kartohadikusumo, desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat
yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan
terendah di bawah camat.
Ciri-ciri,
Unsur-unsur dan Fungsi Desa.
Desa
tradisional memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Masyarakat desa mempunyai hubungan erat dengan
lingkungan alamnya.
2) Iklim dan cuaca mempunyai pengaruh
besar kepada petani untuk menentukan musim tanam.
3) Keluarga desa merupakan suatu unit
sosial.
4) Jumlah penduduk desa tidak begitu
besar.
5) Struktur ekonominya dominan
agraris.
6) Masyarakat desa merupakan suatu
paguyuban (gemeinschaft).
7) Proses sosialnya berjalan lambat.
8) Warga desa pada umumnya
berpendidikan rendah.
Namun, dalam perkembangannya,
masalah pendidikan, ekonomi, dan pengembangan desa berjalan lancar karena
keterbukaan hubungan desa dan kota terdekat serta keterbukaan hubungan dengan
negara lain.
Berdasarkan
pengertiannya, desa meliputi 3 unsur, yaitu:
1)
Unsur
daerah atau wilayah yang meliputi lokasi atau letak, batas-batas wilayah, luas,
keadaan lahan, jenis tanah, serta pola pemanfaatannya.
2)
Unsur
penduduk meliputi jumlah, tingkat kelahiran, tingkat kematian, pertumbuhan,
kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk
3)
Unsur
tata kehidupan meliputi pola tata pergaulan dan ikatan pergaulan, adat
istiadat, dan norma-norma yang berlaku di daerah tersebut.
Fungsi desa adalah
sebagai berikut:
1)
Desa sebagai hinterland (pemasok
kebutuhan bagi kota).
2)
Desa
merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan.
3)
Desa
merupakan mitra bagi pembangunan kota.
4)
Desa
sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.
Gotong Royong
Gotong Royong memiliki makna
bersama-sama berkerja sama untuk mencapai tujian tanpa pamrih, dalam hal ini
adalah tujuan sosial atau menolong sesama. Gotong Royong merupakan ciri khas
bangsa Indonesia dan bisa di sebut pula sebagai budaya karena ini merupakan
warisan dari nenek moyang kita bangsa Indonesia.
Macam
macam pekerjaan gotong royong :
1)
Membangun rumah ibadah secara bersama dan
toleransi,
2)
Membantu
membuat jembatan di sungai yang sulit untuk disebrangi,
3)
Gotong
royong kerja bakti setiap hari minggu,
4)
Membangun
rumah tetangga yang tertimpa musibah,
5)
Membantu
menolong kampung/daerah tetangga yang terkena bencana alam.
Sifat, Hakekat dan
Gejala Masyarakat Pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli
atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan
dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris
biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai
masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang damai, sehingga oleh
orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala
kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Tetapi sebenarnya di dalam
masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya tentang
perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab
bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Dalam
hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan:
1.
Konflik (pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat
pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai
dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh
masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari dari mereka yang selalu
berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini
menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan
terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering
terjadi.Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah
sehari-hari rumah tangga dan sering manjalar ke luar rumah tangga. Sedang
sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan
gengsi, perkawinan dan sebagainya.
2.
Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan
oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam
hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum biasanya meninjau
masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
3.
Kompetisi (persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat
pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia
biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat
ini. Oleh karena itu, maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif.
Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan
prestasi dan produksi atau out put (hasil). Sebaliknya yang negatif bila
persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga
kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada
manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
Sistem Budaya Petani
Indonesia
Di Indonesia dikenal ada empat sistem
pertanian. Keempat sistem itu adalah :
1. Sistem
ladang merupakan
sistem pertanian yang paling primitif. Suatu sistem peralihan dari tahap budaya
pengumpul ketahap budaya penanam. Pengolahan tanahnya sangat minimum,
produktivitas bergantung kepada ketersediaan lapisan humus yang ada, yang
terjadi karena sistem hutan.Sistem ini pada umumnya
terdapat di daerah yang berpenduduk sedikit dengan ketersediaanlahan tak terbatas. Tanaman yang
diusahakan umumnya tanaman pangan, seperti padi darat, jagung, atau umbi-umbian.
2. Sistem
tegal pekarangan
berkembang di
lahan-lahan kering, yang jauh dari sumber-sumber air yang cukup.
Sistem ini diusahakan orang setelah mereka menetap lama di wilayah itu,
walupun demikian tingkatan pengusahaannya rendah. Pengelolaan tegal pada
umumnya jarang menggunakan tenaga yang intensif, jarang
ada yang menggunakan tenaga hewan. Tanaman-tanaman yang
diusahakan terutama tanaman-tanaman yang tahan kekeringan
dan pohon-pohonan.
3. Sistem
sawah, merupakan
teknik budidaya yang tinggi, terutama dalam pengolahan tanah dan pengelolahan
air, sehingga tercapai stabilitas biologi yang
tinggi, sehingga kesuburan tanah dapat
dipertahankan. Ini dicapai dengan sistem pengairan yang
sinambung dan drainase yang baik. Sistem sawah merupakan potensi
besar untuk produksi pangan, baik
padi maupun palawija. Di beberapa daerah, pertanian
tebu dan tembakau menggunakan sistem sawah.
4. Sistem perkebunan, baik perkebunan rakyat
maupun perkebunan besar (estate) yang dulu milik swasta asing dan sekarang
kebanyakan perusahaan negara, berkembang karena kebutuhan tanaman
ekspor. Dimulai dengan bahan-bahan ekspor seperti karet, kopi,
teh dan coklat yang merupakan hasil utama, sampai sekarang sistem perkebunan
berkembang dengan manajemen yang sama seperti industri pertanian.
7.5 Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan
Perkotaan
Pada
kehidupan masyarakat modern seperti sekarang ini sering dibedakan antara
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan dalam bentuk “rural community” dan
“urban community”.
Karakteristik
masyarakat desa dan kota bisa begitu berbeda akibat adanya beberapa perbedaan
signifikan terkait cara hidup sehari-hari dan sistem sosialnya. Ada ciri-ciri
yang bisa dijadikan sebagai pembeda antara masyarakat yang tinggal di desa
dengan masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan seperti yang dijelaskan oleh
Soekanto (1982: 149) antara lain adalah :
1. Kehidupan Keagamaan.
2. Kemandirian.
3. Pembagian Kerja.
4. Peluang Memperoleh Pekerjaan.
5. Jalan Pikiran.
6. Perubahan Sosial.
7. Perubahan masyarakat desa menjadi
masyarakat kota.
8. Magnet kehidupan di perkotaan masih
tinggi yang pada akhirnya menyebabkan bertambahnya penduduk di kota yang
berasal dari desa.
Daerah yang termasuk pusat
pemerintahan atau ibu kota, seperti Jakarta.
Letak kota tersebut yang sangat strategis untuk usaha-usaha perdagangan atau perniagaan, misalnya kota pelabuhan atau kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan mentah. Banyaknya ragam industri di daerah itu, yang menyediakan barang maupun jasa.
Letak kota tersebut yang sangat strategis untuk usaha-usaha perdagangan atau perniagaan, misalnya kota pelabuhan atau kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan mentah. Banyaknya ragam industri di daerah itu, yang menyediakan barang maupun jasa.
Kecenderungan bagi masyarakat desa
mengarah pada kehidupan agamis dan religius, sedangkan orang-orang kota lebih
mengarah pada kehidupan duniawi. Pada masyarakat kota, individu biasanya tidak
terlalu bergantung pada orang lain sedangkan di desa, antar warga biasanya
memiliki hubungan yang erat karena satu sama lain sering bergantung dalam
berbagai hal dan kegiatan.
Pada masyarakat desa, membangun
fasilitas desa pun dilakukan bersama, yang mana menjadikan satu sama lain
saling bergantung dalam berbagai hal. Di kota, pembagian kerja lebih tegas dan
jelas sehingga antar profesi memiliki garis batas yang nyata dan hubungan yang
terjalin antar profesi lebih profesional.
Dengan
adanya sistem pembagian kerja yang tegas, maka kemungkinan untuk memperoleh
pekerjaan lebih banyak pada masyarakat kota dibandingkan warga pedesaan. Dalam
pola pikir secara rasional dan profesional pada masyarakat yang tinggal di
perkotaan, ada kemungkinan terjadi sebuah interaksi yang didasarkan pada
kepentingan bersama.
Di kota, perubahan sosial lebih
cepat terjadi dibandingkan di desa karena masyarakat kota yang datang dari
berbagai latar belakang cenderung lebih terbuka dengan perubahan. Karena
dinamisnya kehidupan di kota, maka banyak warga desa yang tergiur untuk menetap
di kota, yang mana proses ini dinamakan urbanisasi. Urbanisasi adalah suatu
proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terbentuknya masyarakat perkotaan.
Studi Kasus :
Perbedaan Kesejahteraan Masyarakat Desa
dan Kota
TRIBUNNEWS.COM - Desa dan kota. Dikotomi yang terkadang menimbulkan berbagai asosiasi, misalnya terkait perbedaan kesejahteraan masyarakatnya. Padahal, baik desa maupun kota selayaknya dapat maju bersama, tanpa ada jurang pemisah.
Kian lama, terjadi pergeseran tren terkait
perpindahan pendudukIndonesia. Masyarakat kita cenderung semakin
metropolitan, semakin senang hijrah ke kota. Itu didukung pula oleh data
pemerintah, yang mana pada 2010, persentase penduduk kota sebesar 49,8 persen.
Angka itu meningkat pada 2015 menjadi 53,3
persen. Lebih jauh lagi, pemerintah memprediksi persentase penduduk kota
mencapai 60 persen jumlah penduduk Indonesia.
Saat ini, penduduk desa
cenderung memiliki kesejahteraan lebih rendah dibandingkan penduduk kota.
Mengutip Kompas.com, Rabu (29/3/2017), persentase kemiskinan di
pedesaan tercatat mencapai 13,96 persen atau hampir dua kali lipat persentase
penduduk miskin di kota sebesar 7,7 persen.
Solusi :
·
Pemerintah harus berupaya keras untuk menekan
kemiskinan di desa agar kualitas kesejahteraannya dapat setara dengan kota.
·
Pemerintah
harus mengalokasikan dana ke desa untuk pembangunan dan modal usaha.
Daftar
Pustaka:
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Desahttps://materiips.com/syarat-terbentuknya-masyarakat
https://www.inirumahpintar.com/2016/10/pengertian-ciri-kota-dan-ciri-masyarakat-kota.html?m=1https://www.inirumahpintar.com/2016/10/pengertian-ciri-ciri-unsur-unsur-desa.html?m=1https://brainly.co.id/tugas/7934304
https://brainly.co.id/tugas/13619819?source=aid20767459
https://brainly.co.id/tugas/7082623
https://mengatur.wordpress.com/2018/03/11/definisi-dan-unsur-unsur-perkotaan/https://www.scribd.com/document/176864084/Sistem-Pertanian-Di-Indonesia
https://blog.ruangguru.com/perbedaan-masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan-dalam-kelompok-sosial
http://www.tribunnews.com/kilas-kementerian/2017/09/30/perbedaan-kesejahteraan-masyarakat-desa-dan-kota
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Desahttps://materiips.com/syarat-terbentuknya-masyarakat
https://www.inirumahpintar.com/2016/10/pengertian-ciri-kota-dan-ciri-masyarakat-kota.html?m=1https://www.inirumahpintar.com/2016/10/pengertian-ciri-ciri-unsur-unsur-desa.html?m=1https://brainly.co.id/tugas/7934304
https://brainly.co.id/tugas/13619819?source=aid20767459
https://brainly.co.id/tugas/7082623
https://mengatur.wordpress.com/2018/03/11/definisi-dan-unsur-unsur-perkotaan/https://www.scribd.com/document/176864084/Sistem-Pertanian-Di-Indonesia
https://blog.ruangguru.com/perbedaan-masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan-dalam-kelompok-sosial
http://www.tribunnews.com/kilas-kementerian/2017/09/30/perbedaan-kesejahteraan-masyarakat-desa-dan-kota
0 komentar:
Posting Komentar