Rabu, 02 Januari 2019

MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN


 1.   Masyarakat Perkotaan, Aspek-aspek Positif dan Negatif.


Dikutip dari Wikipedia, Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) (kadang disebut Gesellschaft atau patembayan) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) masyarakat memiliki arti: sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.
Secara umum dapat dikatakan bahwa masyarakat adalah kelompok orang yang memiliki hubungan antarindividu melalui hubungan yang tetap, atau kelompok sosial yang besar yang berbagi wilayah dan subjek yang sama kepada otoritas dan budaya yang sama.
Syarat-syarat Menjadi Masyarakat. — Suatu masyarakat sering disebut sebagai sistem sosial yang dapat menciptakan kehidupan yang teratur dan berkesinambungan terbentuk. Setidaknya setelah memenuhi beberapa syarat terbentuknya masyarakat berikut ini.
1)      Terdapat Sekumpulan Orang. Sekumpulan orang juga merupakan salah satu unsur-unsur masyarakat. Suatu masyarakat tidak dapat terbentuk apabila hanya terdiri dari satu, dua, atau tiga orang saja namun harus menyangkut sekumpulan orang banyak baru dapat di sebut sebagai suatu masyarakat.
Sekumpulan orang tersebut juga harus tinggal atau hidup bersama dalam satu lingkungan dengan jangka waktu yang relatif lama. Selain rentang waktu dan miliki jumlah anggota masyarakat yang banyak, namun antar anggota masyarakat juga harus melakukan suatu interaksi, sosialisasi, dan hubungan sosial demi menciptakan suatu masyarakat dengan kehidupan yang teratur dan berkesinambungan.
2)      Menetap di Suatu Wilayah. Suatu perkumpulan orang baru dapat disebut sebagai suatu masyarakat apabila mendiami atau bermukim pada suatu wilayah tertentu dalam jangka waktu yang lama. Ini berarti bahwa suatu masyarakat harus mampu bertahan melebihi masa hidup dari seorang anggotanya. Karena menempati suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang relatif lama maka antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lainnya memiliki corak atau pola kehidupan yang berbeda-beda.
3)      Menghasilkan Sebuah Kebudayaan. Akibat dari berlangsungnya hidup bersama sekumpulan orang yang melakukan interaksi, sosialisasi hingga hubungan sosial dalam jangka waktu yang lama, maka suatu masyarakat pasti akan menghasilkan suatu kebudayaan. Kebudayaan yang dihasilkan dapat berupa sistem nilai, norma, maupun pola tingkah laku yang menjadi patokan dalam kehidupan sehari-hari setiap anggota masyarakat. Melalui semuanya itu akan menghasilkan sebuah identitas dari masyarakat itu sendiri.
4)      Perekrutan Anggota dari Kelahiran. Kehidupan masyarakat yang tercipta secara berkesinambungan bukan hanya disebabkan karena kehidupan yang menetap dan berlangsung dalam jangka waktu yang lama, namun juga karena adanya penambahan anggota secara berkala. Perekrutan seluruh atau sebagian anggota masyarakat berasal dari adanya proses reproduksi atau kelahiran. Sehingga generasi dalam masyarakat tersebut terus berkembang mengikuti perkembangan kehidupan secara luas atau perkembangan zaman.
Namun juga perlu diingat bahwa tidak semua anggota masyarakat berasal dari proses kelahiran didalam masyarakat itu sendiri, namun mungkin juga dan banyak pula penambahan anggota masyarakat yang disebabkan karena adanya perpindahan sebagian orang dari satu wilayah ke wilayah yang lainnya. Sehingga secara otomatis mereka yang berpindah akan menjadi anggota masyarakat yang baru. Banyak faktor yang mendorong perpindahan tersebut seperti alokasi pekerjaan, pernikahan, dan lain sebagainya.
5)      Memiliki Nilai & Norma. Syarat lain yang harus dipenuhi dalam terbentuknya suatu masyarakat adalah adanya nilai dan norma yang berlaku didalamnya. Mengapa suatu masyarakat haru memiliki nilai dan norma, karena  nilai dan norma masyarakat merupakan suatu pedoman bagi sikap atau perilaku setiap anggota masyarakat itu sendiri sehingga dapat menciptakan kehidupan yang teratur. Nilai dan norma yang ada juga dibentuk dan dikembangkan oleh berlangsungnya interaksi, sosialisasi, dan hubungan sosial didalam masyarakat tersebut.
6)      Merupakan Satu Kesatuan. Untuk membentuk suatu masyarakat maka sekelompok orang harus memiliki rasa satu kesatuan bagi masing-masing anggotanya. Jika setiap anggota masyarakat tidak memiliki rasa kebersamaan sebagai satu kesatuan maka kehidupan masyarakat tersebut tidak dapat berjalan dengan baik, apalagi dalam jangka waktu yang lama. Kondisi tersebut hanya akan menimbulkan berbagai macam contoh masalah sosial dalam masyarakat.
7)      Memiliki Tujuan & Kepentingan Bersama. Syarat terakhir dari terbentuknya masyarakat adalah memiliki tujuan dan kepentingan bersama. Suatu perkumpulan orang yang disebut sebagai masyarakat pasti memiliki tujuan dan kepentingan bersama, jika tidak maka sulit bagi mereka untuk hidup bersama apalagi dalam jangka waktu yang relatif lama. Tujuan yang ingin dicapai bersama dapat berupa keinginan untuk menciptakan kehidupan bersama yang lebih baik dari sebelumnya, dan lain sebagainya.
Pengertian Masyakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karena terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama. Mereka datang ke kota dengan berbagai kepentingan dan melihat kota sebagai tempat yang memiliki stimulus (rangsangan) untuk mewujudkan keinginan. Maka tidaklah aneh apabila kehidupan di kota diwarnai oleh sikap yang individualistis karena mereka memiliki kepentingan yang beragam. 
Beberapa ciri masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan, antara lain sebagai berikut:
1.       Ada heterogenitas sosial. Artinya, masyarakat yang bertempat tinggal di daerah perkotaan sangat beraneka ragam.
2.       Sikap hidup penduduk individualis dan bersifat egois. Artinya, kebanyakan penduduk kota cenderung memikirkan diri sendiri tanpa mempedulikan anggota masyarakat lainnya. Sikap individualis itu terjadi akibat persaingan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari antara sesama anggota masyarakat kota sangat tinggi.
3.       Hubungan sosial bersifat gesselschaft. Artinya, hubungan sesama anggota masyarakat sangat terbatas pada bidang-bidang tertentu saja. Hubungan sosial itu tidak didasarkan pada sifat kekeluargaan atau gotong royong, tetapi lebih didasarkan pada hubungan fungsional.
4.       Ada segregasi keruangan. Segregasi adalah pemisahan yang dapat menimbulkan kelompok-kelompok atau kompleks tertentu.
5.       Norma-norma kemasyarakatan tidak begitu ketat. Artinya, masyarakat kota kurang memperhatikan norma-norma kemasyarakatan.
6.       Pandangan hidup masyarakat kota lebih rasional dibandingkan masyarakat desa. Hal itu karena masyarakat kota lebih terbuka dalam menerima budaya baru. Selain itu, laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah perkotaan lebih cepat diterima masyarakat.

Terdapat dua tipe masyarakat yaitu  : 
1. Masyarakat Terbuka
Dalam menerima perubahan, pada masyarakat terbuka dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu:
a.       Masyarakat yang Menerima Perubahan dengan seleksi.

Dalam tipe masyarakat yang demikian, perubahan yang ada disikapi dengan sikap selektif. Artinya perubahan yang membawa dampak positif bagi nilai-nilai di masyarakat tersebut akan diterima dengan tangan terbuka, sebaliknya perubahan yang dapat menimbulkan rusaknya norma-norma sosial yang telah ada ditolak keberadaannya. Masyarakat seperti ini tergolong masyarakat modern

Berikut adalah ciri-ciri masyarakat modern:
1)      Sikap hidup yang dapat menerima hal-hal baru dan terbuka untuk perubahan,
2)      Mempunyai keberanian untuk mengemukakan pendapat,
3)      Lebih mengutamakan masa kini, sangat menghargai waktu,
4)      Memiliki perencanaan dan pengorganisasian,
5)      Yakin pada IPTEK dari pada hal-hal gaib (mistik),
6)      Penuh perhitungan dan percaya diri,
7)      Menghargai harkat hidup orang lain,
8)      Memiliki sikap keadilan dan pemerataan,
b. Masyarakat yang Menerima Perubahan Tanpa Seleksi
Semua unsur-unsur yang masuk dalam suatu masyarakat dianggap baik dan lebih maju, sehingga perlu diikuti, terutama unsur-unsur budaya dari dunia barat. Hal ini karena perkembagan ilmu dan teknologi mereka demikian maju dan cepat perkembangannya.
Keadaan ini membuat sebagian masyarakat lupa bahwa tidak semua yang datang dari barat merupakan hal-hal yang modern. Proses menerima semua unsur-unsur barat tanpa seleksi disebut WESTERNISASI.
Semua yang datang dari barat tidak dapat digolongkan modern. Pergaulan bebas, seks bebas, merupakan kerusakan moral dan tidak sesuai dengan nilai dan norma bangsa Indonesia. Modern tidak sama denga westernisasi. Hal ini berarti tidak semua yang datang dari Barat itu modern. Westernisasi harus kita tolak. Kita bukan orang Barat, tapi orang Indonesia yang memiliki nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial sendiri yang jauh lebih baik dari norma-norma sosial yang ada di Barat.

2. Masyarakat Tertutup
Masyarakat tertutup sulit menerima perubahan. Mereka bersifat bahwa perubahan akan menyebabkan hilangnya keaslian budayanya. Mereka menutup diri akan perubahan, adakalanya mereka menerima perubahan namun sifatnya terbatas bahkan ada yang tak mau menerimanya sama sekali. Mereka tak mau bergaul dengan masyarakat luar.

Ciri – Ciri Masyarakat Tertutup :
1)      Tak mau kehilangan budaya aslinya.
2)      Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat.
3)      Memiliki sifat etnosentrisme yang tinggi.
4)      Terlalu kuat memegang tradisi dan ideologi kelompok.
5)       Mobilitas sosial rendah.

Perbedaan Antara Desa dan Kota
Terdapat beberapa ciri-ciri yang bisa digunakan agar dapat mengetahui dan bisa membedakan antara kota dan desa. Diantaranya yaitu sebagai berikut :
1)      Kota mempunyai jumlah penduduk yang lebih banyak atau lebih padat dibandingkan desa.
2)      Lingkungan kehidupan di pedesaan sangat berbeda dibandingkan diperkotaan. Llingkungan pedesaan lebih terasa menyatu dengan alam, tidak tercemar polusi, udaranya sangat bersih, sinar matahari yang cukup dan lain-lain.
3)      Lingkungan kehidupan perkotaan yang rata-rata dilapisi beton serta aspal, gedung-gedung yang menjulang sangat tinggi serta pemukimaan penduduk yang padat.
4)      Kegiatan yang utama bagi penduduk pedesaan ialah di bagian sector ekonomi primer merupakan bidang agraris (bidang pertanian).
5)      Gaya kehidupan sosial pedesaan bisa dibilang masih satu jenis atau disebut homogin.
6)      Gaya kehidupan sosial perkotaan bisa di  katakan sangat beraneka ragam atau biasa di sebut heterogin kerena di perkotaan banyak bertemunya berbagai daerah, suku bangsa kelompok, agama, budaya serta masing-masing diantaranya mempunyai kepentingan yang berbeda-beda.
7)      Sistem pelapisan kehidupan sosial di perkotaan sangat kompleks di bandingkan di pedesaan.
8)      Kemampuan bergerak atau mobilitas sosial di perkotaan sangat besar dibandingkan dengan pedesaan.
9)      Apabila terjadi pertentangan selalu di usahakan mencapai kerukunan karena prinsip inilah yang mempengaruhui hubungan kehidupan sosial di kalangan masyarakat pedesaan.
10)  Kuantitas angkatan kerja di pedesaan yang tidak memiliki pekerjaan yang tetap jauh lebih banyak.

7.2       Hubungan Desa dan Kota


Kota dan desa merupakan wilayah. Hubungan desa dan kota diartikan sebagai hubungan timbal balik antara desa dan kota dimana di dalamnya terjadi hubungan saling mempengaruhi sehingga dapat menimbulkan kenampakkan dan permasalah baru, gejala-gejala sosial baik yang terjadi secara langsung maupun tidak langsung.
Hubungan desa dan kota mengakibatkan lahirnya suatu gejala berupa pergerakan seperti berikut:
1)      Pergerakan manusia, yakni mobilitas penduduk contoh orang desa pergi ke kota untuk mencari pekerjaan, dan sebaliknya orang kota ke desa untuk menikmati suasana desa, berlibur.
2)      Perpindahan materi/barang, contohnya distribusi bahan makanan, pakaian, dan juga bahan-bahan bangunan.  
3)      Pergerakan informasi ataupun ide, contohnya informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kondisi dan karakteristik suatu wilayah, dan sebagainya.
Kesimpulannya, interaksi antara desa dan kota merupakan hubungan timbal balik yang dapat memberikan dampak berupa adanya pergerakan baik pergerakan manusia, barang, serta informasi dan pengetahuan.

7.3       Aspek Positif dan Negatif


Aspek postif misalnya adalah:
1)      Kota mendapatkan sumber kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan. Hal ini terjadi karena lahan pertanian di kota sangat sedikit, atau bahkan tidak ada, dan habis dipakai untuk perumahan dan industri. Penduduk perkotaan juga sedikit yang bekerja sebagai petani. Sehingga penduduk kota bergantung pada wilayah pedesaan untuk memenuhi kebutuhannya.
2)      Desa mendapatkan pelayanan yang tidak terdapat di desa, seperti kesehatan, pendidikan dan layanan administrasi pemerintahan. Kota memiliki insfrastruktur layanan yang lebih lengkap.
3)      Terciptanya lapangan pekerjaan akibat interaksi desa dengan kota ini, misalnya supir transportasi dan angkutan barang yang digunakan oleh penduduk desa dan kota, atau pedagang yang menjajakan kebutuhan sehari-hari.

Aspek negatif :
1)      Timbulnya urbanisasi, yaitu perpindahan besar besaran dari desa ke kota. Pada negara berkembang seperti Indonesia, terjadi urbanisasi atau pergerakan penduduk dari desa menuju ke kota untuk mencari mata pencaharian dan pendidikan yang lebih tinggi. Perpindahan ini menimbulkan pertumbuhan penduduk yang besar di kota, dan bila tidak diiringi penyediaan pekerjaan dan perumahan yang cukup akan menimbulkan pengangguran dan kawasan kumuh di kota-kota besar.
2)      Timbulnya kerusakan lingkungan akibat kegiatan manusia, seperti polusi kendaraan bermotor dan pembukaan lahan pertanian yang merusak
hutan.


Unsur Lingkungan Perkotaan.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Menurut Koes Hadinoto (1970) Secara umum lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi :

1.       Wisma
Wisma merupakan rumah tinggal untuk masyarakat di perkotaan. Wisma dipergunakan sebagai tempat berlindung terhadap alam dan cuaca, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma dalam suatu kawasan dapat memiliki peran sebagai berikut:
a. dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untuk masa mendatang;b. memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidupan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.

2.       Karya
Unsur karya dalam suatu perkotaan dapat mencakup ruang atau bangunan dimana bangunan tersebut memiliki fungsi-fungsi sebagai lahan pekerjaan bagi masyarakat, contohnya: Kantor pemerintahan, Kantor swasta, Kantor pelayanan, Perdagangan, dll.


3.       Marga
Marga merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya. Dengan kata lain unsur ini merupakan bagian lalu lintas atau sirkulasi yang terdapat pada suatu wilayah perkotaan. Unsur marga dalam perkotaan dapat mencakup antara lain jalan utama, gang, dan pedestrian/trotoar.

4.       Suka
Suka merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian. Unsur ini merupakan aspek penting yang akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat khususnya masyarakat perkotaan seperti kualitas kesehatan dan psikologis. Unsur suka dalam perkotaan dapat berupa alun alun, lapangan, taman bermain, ruang terbuka hijau, art center, dll.


5.       Penyempurna
Unsur Penyempurna memiliki sifat menyempurnakan atau meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan yang menjadi cakupannya. Unsur penyempurna pada perkotaan merupakan suatu unsur yang memiliki peran sebagai sarana sarana pelengkap pada perkotaan yang akan membuat kawasan tersebut memiliki kualitas lebih baik, secara umum unsur penyempurna perkotaan dapat berupa fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.


Fungsi Eksternal Kota.
1)      Kota sebagai pusat (kegiatan) politik dan kedudukan administrasi pemerintahan (ibukota) wilayah tertentu;
2)      Kota sebagai pusat dan orientasi kehidupan sosial budaya suatu wilayah lebih luas (hinterland);
3)      Kota sebagai pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor, yang dalam pengertian terbatas, adalah industri:
a.       Produksi barang dan produksi jasa,
b.       Terminal (akumulasi) dan distribusi barang dan jasa;
4)      Kota sebagai simpul komunikasi regional/global;
5)      Kota sebagai satuan fisik-infrastruktural terkait dengan jaringan pertukaran regional/global.


7.4       Masyarakat Pedesaan


Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa.

Pengertian desa menurut para ahli:
Bambang Utoyo, desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
Sutarjo Kartohadikusumo, desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.

Ciri-ciri, Unsur-unsur dan Fungsi Desa.
Desa tradisional memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)       Masyarakat desa mempunyai hubungan erat dengan lingkungan alamnya.
2)      Iklim dan cuaca mempunyai pengaruh besar kepada petani untuk menentukan musim tanam.
3)      Keluarga desa merupakan suatu unit sosial.
4)      Jumlah penduduk desa tidak begitu besar.
5)      Struktur ekonominya dominan agraris.
6)      Masyarakat desa merupakan suatu paguyuban (gemeinschaft).
7)      Proses sosialnya berjalan lambat.
8)      Warga desa pada umumnya berpendidikan rendah.

Namun, dalam perkembangannya, masalah pendidikan, ekonomi, dan pengembangan desa berjalan lancar karena keterbukaan hubungan desa dan kota terdekat serta keterbukaan hubungan dengan negara lain.
Berdasarkan pengertiannya, desa meliputi 3 unsur, yaitu:
1)      Unsur daerah atau wilayah yang meliputi lokasi atau letak, batas-batas wilayah, luas, keadaan lahan, jenis tanah, serta pola pemanfaatannya.
2)      Unsur penduduk meliputi jumlah, tingkat kelahiran, tingkat kematian, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk
3)      Unsur tata kehidupan meliputi pola tata pergaulan dan ikatan pergaulan, adat istiadat, dan norma-norma yang berlaku di daerah tersebut.

Fungsi desa adalah sebagai berikut:
1)       Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota).
2)      Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan.
3)      Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota.
4)      Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.

Gotong Royong
Gotong Royong memiliki makna bersama-sama berkerja sama untuk mencapai tujian tanpa pamrih, dalam hal ini adalah tujuan sosial atau menolong sesama. Gotong Royong merupakan ciri khas bangsa Indonesia dan bisa di sebut pula sebagai budaya karena ini merupakan warisan dari nenek moyang kita bangsa Indonesia.
Macam macam pekerjaan gotong royong :
1)       Membangun rumah ibadah secara bersama dan toleransi,
2)      Membantu membuat jembatan di sungai yang sulit untuk disebrangi,
3)      Gotong royong kerja bakti setiap hari minggu,
4)      Membangun rumah tetangga yang tertimpa musibah,
5)      Membantu menolong kampung/daerah tetangga yang terkena bencana alam.

Sifat, Hakekat dan Gejala Masyarakat Pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang damai, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan:
1. Konflik (pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari dari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering manjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dan sebagainya.

2. Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
3. Kompetisi (persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu, maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau out put (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.


Sistem Budaya Petani Indonesia
 Di Indonesia dikenal ada empat sistem pertanian. Keempat sistem itu adalah :
1.       Sistem ladang merupakan sistem pertanian yang paling primitif. Suatu sistem peralihan dari tahap budaya pengumpul ketahap budaya penanam. Pengolahan tanahnya sangat minimum, produktivitas bergantung kepada ketersediaan lapisan humus yang ada, yang terjadi karena sistem hutan.Sistem ini pada umumnya terdapat di daerah yang berpenduduk sedikit dengan ketersediaanlahan tak terbatas. Tanaman yang diusahakan umumnya tanaman pangan, seperti padi darat, jagung, atau umbi-umbian.
2.       Sistem tegal pekarangan berkembang di lahan-lahan kering, yang jauh dari sumber-sumber air yang cukup.  Sistem ini diusahakan orang setelah mereka menetap lama di wilayah itu, walupun demikian tingkatan pengusahaannya rendah. Pengelolaan tegal pada umumnya jarang menggunakan tenaga yang intensif, jarang ada yang menggunakan tenaga hewan. Tanaman-tanaman yang diusahakan terutama tanaman-tanaman yang tahan kekeringan dan pohon-pohonan.
3.       Sistem sawah, merupakan teknik budidaya yang tinggi, terutama dalam pengolahan tanah dan pengelolahan air, sehingga tercapai stabilitas biologi yang tinggi, sehingga kesuburan tanah dapat dipertahankan. Ini dicapai dengan sistem pengairan yang sinambung dan drainase yang baik. Sistem sawah merupakan potensi besar untuk produksi pangan, baik padi maupun palawija. Di beberapa daerah, pertanian tebu dan tembakau menggunakan sistem sawah.

4.       Sistem perkebunan, baik perkebunan rakyat maupun perkebunan besar (estate) yang dulu milik swasta asing dan sekarang kebanyakan perusahaan negara, berkembang karena kebutuhan tanaman ekspor. Dimulai dengan bahan-bahan ekspor seperti karet, kopi, teh dan coklat yang merupakan hasil utama, sampai sekarang sistem perkebunan berkembang dengan manajemen yang sama seperti industri pertanian.


7.5       Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan


Pada kehidupan masyarakat modern seperti sekarang ini sering dibedakan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan dalam bentuk “rural community” dan “urban community”. 
Karakteristik masyarakat desa dan kota bisa begitu berbeda akibat adanya beberapa perbedaan signifikan terkait cara hidup sehari-hari dan sistem sosialnya. Ada ciri-ciri yang bisa dijadikan sebagai pembeda antara masyarakat yang tinggal di desa dengan masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan seperti yang dijelaskan oleh Soekanto (1982: 149) antara lain adalah :
1.       Kehidupan Keagamaan.
2.       Kemandirian.
3.       Pembagian Kerja.
4.       Peluang Memperoleh Pekerjaan.
5.       Jalan Pikiran.
6.       Perubahan Sosial.
7.       Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
8.       Magnet kehidupan di perkotaan masih tinggi yang pada akhirnya menyebabkan bertambahnya penduduk di kota yang berasal dari desa.

Daerah yang termasuk pusat pemerintahan atau ibu kota, seperti Jakarta.
Letak kota tersebut yang sangat strategis untuk usaha-usaha perdagangan atau perniagaan, misalnya kota pelabuhan atau kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan mentah. Banyaknya ragam industri di daerah itu, yang menyediakan barang maupun jasa.
Kecenderungan bagi masyarakat desa mengarah pada kehidupan agamis dan religius, sedangkan orang-orang kota lebih mengarah pada kehidupan duniawi. Pada masyarakat kota, individu biasanya tidak terlalu bergantung pada orang lain sedangkan di desa, antar warga biasanya memiliki hubungan yang erat karena satu sama lain sering bergantung dalam berbagai hal dan kegiatan.
Pada masyarakat desa, membangun fasilitas desa pun dilakukan bersama, yang mana menjadikan satu sama lain saling bergantung dalam berbagai hal. Di kota, pembagian kerja lebih tegas dan jelas sehingga antar profesi memiliki garis batas yang nyata dan hubungan yang terjalin antar profesi lebih profesional.
Dengan adanya sistem pembagian kerja yang tegas, maka kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan lebih banyak pada masyarakat kota dibandingkan warga pedesaan. Dalam pola pikir secara rasional dan profesional pada masyarakat yang tinggal di perkotaan, ada kemungkinan terjadi sebuah interaksi yang didasarkan pada kepentingan bersama.
Di kota, perubahan sosial lebih cepat terjadi dibandingkan di desa karena masyarakat kota yang datang dari berbagai latar belakang cenderung lebih terbuka dengan perubahan. Karena dinamisnya kehidupan di kota, maka banyak warga desa yang tergiur untuk menetap di kota, yang mana proses ini dinamakan urbanisasi. Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terbentuknya masyarakat perkotaan.

Studi Kasus  :

 

Perbedaan Kesejahteraan Masyarakat Desa dan Kota


TRIBUNNEWS.COM - Desa dan kota. Dikotomi yang terkadang menimbulkan berbagai asosiasi, misalnya terkait perbedaan kesejahteraan masyarakatnya. Padahal, baik desa maupun kota selayaknya dapat maju bersama, tanpa ada jurang pemisah.
Kian lama, terjadi pergeseran tren terkait perpindahan pendudukIndonesia. Masyarakat kita cenderung semakin metropolitan, semakin senang hijrah ke kota. Itu didukung pula oleh data pemerintah, yang mana pada 2010, persentase penduduk kota sebesar 49,8 persen.
Angka itu meningkat pada 2015 menjadi 53,3 persen. Lebih jauh lagi, pemerintah memprediksi persentase penduduk kota mencapai 60 persen jumlah penduduk Indonesia.

Saat ini, penduduk desa cenderung memiliki kesejahteraan lebih rendah dibandingkan penduduk kota. Mengutip Kompas.com, Rabu (29/3/2017), persentase kemiskinan di pedesaan tercatat mencapai 13,96 persen atau hampir dua kali lipat persentase penduduk miskin di kota sebesar 7,7 persen.

Solusi :


·         Pemerintah harus berupaya keras untuk menekan kemiskinan di desa agar kualitas kesejahteraannya dapat setara dengan kota.
·         Pemerintah harus mengalokasikan dana ke desa untuk pembangunan dan modal usaha.

Daftar Pustaka:

0 komentar:

Posting Komentar