Minggu, 09 Januari 2022

REVIEW JURNAL ARSITEKTUR POST-MODERN : KELAHIRAN ARSITEKTUR REGIONAL AKIBAT PENGARUH ARSITEKTUR POST-MODERN

 


PENDAHULUAN

Gaya arsitektur post-modern muncul karena bentuk kritikan para arsitek pada masa 1970an yang menganggap arsitektur modern cenderung menggunakan gaya international style dan bentuk bangunan yang monoton. Gaya arsitektur modern yang dianggap telah mencemari kota-kota diseluruh duniadengan bentuk “kotak-kotak” dan “peti kayu” yang monoton, dan menciptakan prinsip fungsionalisme rasional yang membatasi bentuk bentuk arsitektur pada geometri abstrak, memuja kemajuan teknologi dan memandang arsitektur hanya terminologi fungsi saja (Ikhwanudin, 2004).

Menurut Jencks (1977) arsitektur posmodern memiliki makna double coding yaitu kombinasi antara teknik-teknik modern dengan sesuatu yang lain biasanya bangunan tradisional yang bertujuan untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan kelompok minoritas tertentu. Arsitektur posmodern merupakan campuran dan turunan elemen-elemen yang saling bertentangan, seperti gaya historis dan kontemporer dan campuran antara seni tinggi dan budaya populer. Fungsi double coding pada bangunan posmodern adalah sebagai alat komunikasi para arsitek kepada pengguna dan arsitek lain, dan mencoba mengikatkannya dengan tradisi-tradisi sebelumnya (Jencks, 1977).

Namun di sisi lain Arsitektur Modern mengalami revisi secara evolusioner dengan nama Late Modern, sebagai reaksi terhadap tumbuhnya gerakan baru tersebut. Charles Jencks menyatakan bahwa Late Modernisme sebagai kelanjutan dari arsitektur modern, masih berlaku berdampingan dengan Arsitektur Post Modern (dengan futuristiknya). Late Modern juga adalah suatu fenomena yang terjadi, terbukti dari keberdaah karya-karya arsitekturnya. Pada dasarnya arsitektur Modern dan arsitektur Post Modern pada satu sisi dapat dipandang sebagai dua dunia yang terpisah, namun pada sisi lain dapat disatukan dalam hal-hal tertentu, sehingga batas antara keduanya tidak begitu jelas.

Bangunan Grand Royal Panghegar Bandung adalah contoh bangunan yang menggunakan kembali ornamen-ornamen terutama pada fasad bangunan yang dipadu padankan dengan gaya Arsitektur Modern. Hal ini merupakan bentuk tindakan yang merujuk pada arsitektur posmodern. Penerapan ornamen Art Deco yang dipadukan dengan gaya arsitektur modern memiliki makna double coding yaitu merupakan pengggabungan antara teknik modern dengan gaya lampau (ornamen Art Deco) (Jencks, 1977).


METODE

Metode yang dilakukan dalam penulisan ini menggunakan metode Literatur Review. Literatur review adalah sebuah metode yang sistematis, eksplisit dan reprodusibel untuk melakukan identifikasi, evaluasi dan sintesis terhadap karya-karya hasil penelitian dan hasil pemikiran yang sudah dihasilkan oleh para peneliti dan praktisi. Literatur review bertujuan untuk membuat analisis dan sintesis terhadap pengetahuan yang sudah ada terkait topik yang akan diteliti untuk menemukan ruang kosong bagi penelitian yang akan dilakukan.

Dengan menggunakan metode ini penulis akan mereview 3 jurnal yang berkaitan dengan arsitektur Post- Modern. Ketiga jurnal tersebut akan direview untuk mendapatkan kesimpulan mengenai arsitektur Post-Modern.

 

PEMBAHASAN

SEJARAH ARSITEKTUR POST-MODERN

Peristilahan Post Modern mulai diperkenalkan oleh Frederico De Onis, sebagai awal reaksi terhadap modernisme. Sebenarnya peristilahan ini muncul bermula dalam kalangan gerakan artistik, sebagai tanggapan yang reaktif dan mekanis terhadap adanya fenomena perubahan estetis yang menggejala didalam sendi-sendi kehidupan masyarakat saat itu, yang meliputi bidang-bidang seni, musik, drama, film, fiksi dan justru perkembanganya yang terakhir barulah ke dalam arsitektur. Dalam dunia arsitektur, pemikiran baru tersebut memberikan pengaruh yang besar kepada para arsitek untuk membangun daya kreasinya, terutama dengan ditunjang oleh adanya penemuan teknologi dan bahan yang timbul bersamaan dengan kebangkitan Revolusi Industri. Setelah berpendar-pendar lebih kurang setengah abad, agaknya binar arsitektur modern tersebut mulai meredup dan memudar seiring timbulnya rasa kejenuhan terhadap nilai logis dan rasional dalam falsfat modern yang telah banyak mendatangkan kritik dari penganut filsafah dan ideologi yang memberontak terhadap nilai-nilai yang dianggap terlalu mapan dan dogmatis. Mereka merasa bahwa sekarang bukan masanya lagi untuk mempertahankan kebuntuan dari harapan-harapan muluk yang didengung-dengungkan oleh modernitas.

Pada tahun antara 1960 dan 1970, gerakan Arsitektur Modern (Modern Movement) binarnya mulai memudar. Bisa dikatakan Arsitektur Modern menjelang ajalnya, setelah sempat bertahan selama tiga generasi, dengan melalui perkembanganya, yaitu; Early Modernism, High Modernism, Late Modernism (Trachtenberg. et,al, 1987). Ajal Arsitektur Modern benar-benar sampai bersamaan dengan dirobohkannya sebuah bangunan PruitIgoe Housing di St. Louis, negara bagian Missouri, Amerika Serikat tepatnya pada tanggal 15 Juli tahun 1972, jam 15:32 (Jenk, 1984). Kejadian ini disebar-luaskan melalui siaran Televisi keseluruh dunia. Sebuah gedung perumahan berlantai 12 pada sebuah proyek perumahan publik. Suatu "crisis ghetto" kulit hitam telah dihancurkan bukan oleh kelompok kaum terorris ataupun orang kulit hitam yang frustrasi tetapi oleh Departemen Perumahan dan Pengembangan Kota, Pemerintah Amerika Serikat.

Peristiwa dihancurkannya Pruit-Igoe inilah yang kemudian dijadikan sebagai simbol berakhirnya Arsitektur Modern, yang terlahirkan pada tahun 1890-an. Karena dengan kegagalan bangunan tersebut seakan menjadi sebuah pembuktian bahwa filosofi dan teori Arsitektur Modern memang sudah tidak relevan lagi berdasar tuntutan perubahan zaman. Doktrin-doktrin seperti "rasionalism", "behaviorism”, dan "pragmatism" yang menjadi dasar pertumbuhan Arsitektur Modern sesungguhnya memang sudah tidak rasional lagi.

Dalam bidang arsitektur sendiri, sebenarnya ada anggapan yang berupa kritik Arsitektur Modern yang ada selama ini seakan-akan membujuk dan memberikan suatu keyakinan tetapi tidak berusaha untuk mengerti dan untuk menafsirkan, kaku dan ingin universal. Lama kelamaan ini mmbuat orang menjadi jenuh dan jemu. Post Modern adalah suatu usaha untuk berusaha memperbaiki dan mencari sebab dari kejenuhan tersebut, tetapi banyaknya informasi yang ingin disampaikan mengakibatkan timbulnya eklektisisme yang semakin kompleks.

Eklektisisme yang timbul dalam Post Modern disebabkan adanya keinginan yang besar untuk memadukan berbagai unsur, terutama memadukan antara yang tradisional dengan yang non-tradisional, perpaduan antara yang lama dan baru. Di dalam masyarakat tradisional memadukan dua unsur ini tidaklah terlalu sulit, karena mereka punya bahasa arsitektur yang sama.

KELAHIRAN ARSITEKTUR REGIONAL

Ciri utama arsitektur postmodern adalah Double coding yaitu prinsip arsitektur postmodern yang memuat tanda, kode dan gaya yang berbeda dalam suatu konstruksi bangunan, merupakan campuran ekletis antara tradisional/modern, populer/tinggi, Barat/Timur, atau sederhana/complicated. Karakteristik arsitektur postmodern lebih mengutamakan: elemen gaya hibrida (ketimbang yang murni), komposisi paduan (ketimbang yang bersih), bentuk distorsif (ketimbang yang utuh), ambigu (ketimbang yang tunggal), inkonsisten ketimbang yang konsisten), kode ekuivokal (ketimbang yang monovokal). Prinsip arsitektur postmodern yaitu prinsip kontekstualisme berarti adanya pengakuan bahwa gaya arsitektur suatu bangunan selalu merupakan bagian fragmental dari sebuah gaya arsitektur yang lebih luas. Prinsip allusionisme berarti adanya keyakinan bahwa arsitektur selalu merupakan tanggapan terhadap sejarah dan kebudayaan, sementara prinsip ornamental berarti pengakuan bahwa bangunan merupakan media pengungkapan makna-makna arsitektural. Sifat arsitektur postmodern : Hibrida, Kompleks, Terbuka, Kolase, Ornamental, Simbolis, humoris. Arsitektur postmodernisme, menawarkan konsep bentuk asimetris, ambigu, naratif, simbolik, terpiuh, penuh kejutan dan variasi, ekuivokal, penuh ornamen, metafor serta akrab dengan alam (Andy Siswanto).

Post-Modern adalah arsitektur hibrida. Jencks dalam The Journal of Architectural Theory and Criticism Volume I, menyatakan bahwa arsitek posmodernis mengklaim bangunannya berakar pada tempat dan sejarah. Berbeda dengan arsitektur modern, mereka kembali kepada perbendaharaan ekspresi arsitektural masa lalu, seperti penggunaan ornamen, simbol, humor, dan konteks kota. Sebagai contoh, Humania Building karya Graves dan Neue Staatsgalerie karya Stirling yang menyadarkan pada konstruksi modern dan memori historis, sebuah hibrid yang juga mendorong pada ekletisme dan ironi. (Jencks dalam Ikhwanudin, 2004).

Studi kasus bangunan yang menggunakan arsitektur post-modern ini mengambil bangunan Hotel Grand Royal Panghegar yang berlokasi di kota Bandung. Pemilik hotel Grand Royal Panghegar menginginkan sebuah hotel yang konteks dengan bangunan-bangunan Art Deco disekitarnya. Art Deco sebagai langgam arsitektur bangunanbangunan bersejarah di kota Bandung dirasa penting untuk tetap dipertahankan eksistensinya. Konsep Art Deco diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi pengunjung untuk menginap dan tinggal di bagunan yang sekarang menjadi salah satu hotel pariwisata yang ada di kota Bandung. Berangkat dari keinginan owner, arsitek memberikan solusi desain bangunan posmodern yang tercipta dari penggabungan arsitektur Art Deco dengan arsitektur modern (Endar, 2012).

Gambar 4 : Grand Royal Panghegar(sumber: www.scrappercity.com 4 Januari 2013)

Fasad Grand Royal Panghegar didesain dengan semangat memunculkan kembali gaya Art Deco sebagai karakteristik bangunan-bangunan yang ada di Kota Bandung. Ornamen Art Deco bisa ditemukan pada sebagaian besar fasad bangunan Grand Royal Panghegar,baik itu podium, badan bangunan, sampai kepala bangunan semuanya tidak terlepas dari sentuhan ornamen Art Deco. Grand Royal Panghegar banyak mengeksplor karakter Art Deco dari bangunan-bangunan bersejarah yang ada di Kota Bandung dan juga beberapa bangunan Art Deco yang ada di dunia.

Gambar 4.35: Podium GRP Sumber: :http://apcinstitute.files.wordpress.com, diaksestanggal 3 januari 2013

Ornamen Art Deco pada pilar terlihat sangat jelas dan cepat dimengerti oleh orang pada saat pertama kali melihatnya. Kontekstual jelas terlihat dengan penggunaan ornamen Art Deco pada pilar hotel Grand Royal Panghegar. Terdapat manipulasi terhadap bentuk geometris subtractive yang biasanya di terapkan pada dinding dan bukaan bangunan. Pada Grand Royal Panghegar bentuk geometris subtractive digunakan untuk mendekorasi kolom. Langgam Art Deco menunjukkan adanya kontekstualisme pada Grand Royal Panghegar dengan lingkungan sekitar yang banyak didominasi oleh bangunan-bangunan bersejarah yang memiliki langgam Art Deco. Salah satu contohnya adalah unsur jendela pada Gedung setasiun Ketreta Api Bandung yang memiliki kemiripan dengan jendela pada Grand Royal Panghegar.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan bangunan Grand Royal Panghegar memiliki kesamaan dengan arsitektur posmodern, diantaranya memiliki makna double codding yang terlihat dari adanya kombinasi antara teknik modern dengan sesuatu yang lain (sejarah). Beragam ornamen Art Deco dapat dilihat pada bangunan grand Royal Panghegar baik yang diterapkan secara jelas ataupun yang mengalami modifikasi bentuk.

 

KESIMPULAN

Arsitektur post-modern tercipta karena kejenuhan para arsitek melihat gaya arsitektur modern yang monoton karenea menggunakan international style sehingga akan menghilangkan nilai kelokalan atau ciri khas dari suatu daerah tersebut. Oleh karena itu lahirlah arsitektur post-modern yang memiliki sifat double codding yaitu posmodernis mengklaim bangunannya berakar pada tempat dan sejarah. Prinsip kontekstualisme berarti adanya pengakuan bahwa gaya arsitektur suatu bangunan selalu merupakan bagian fragmental dari sebuah gaya arsitektur yang lebih luas.


DAFTAR PUSTAKA

Adam, J., & R, R. S. (2014, Januari). Kajian Desain Fasad Baru Grand Royal Panghegar. Jurnal Reka Karsa, No. 4, Vol. 1, 11.

Gartiwa, M., & Wijaya, A. (2006). Polarisasi Arsitektur Modern dan Post Modern. Jurnal Ilmiah Arsitektur UPH, Vol. 3, No. 1, 20.

Syarief, R. (Desember 2012). Regionalisme Dalam Kondisi Post-modern. Arsitektur Post Modern, No. 3, Vol. 1, 18.

 

Rabu, 25 Maret 2020

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A. LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Pendidikan Kewarganegaraan adalah Unsur Negara Sebagai Syarat Berdirinya Suatu Negara upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
Semangat perjuang bangsa yang telah ditujukan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut ditunjukan dengan keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkoban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan Bangsa Indonesia.
Nilai-nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.

B. LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
  1. UUD 1945
  2. Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).
  3. Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.
  4. Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.
  5. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
  6. Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.
  7. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  8. Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

C. TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik).
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta prilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasiaonal dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi seta seni. Berkaitan dengan pengmbangan nilai, sikap, dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di indonesia yang dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Ilmu Sosial  Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan).
Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan prilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan sehari-hari.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang:
  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsah bangsa.
  2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
  4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela bangsa.
  5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.

D. PENGERTIAN BANGSA, NEGARA, DAN HAK KEWAJIBAN
Kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku sebagai berikut :
  •     Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  •     Berbudi luhur, berbangsa dan bernegara.
  •     Rasional dan dinamis.
  •     Bersifat profesional
  •     Aktif.
Pengertiannya dapat diuraikan sebagai berikut :
a.  Pengertian Bangsa
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Dengan demikian, Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses dari dalam satu wilayah: Nusantara / Indonesia.
b.  Pengertian Negara
Negara merupakan suatu organisasi / beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan serta keselamatan manusia tersebut.

c. Pengertian Hak Dan Kewajiban
Pengertian  Hak
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.Contoh dari hak adalah:
  • Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  • Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  • Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan;
  • Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  • Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  • Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh;dan
  • Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Pengertian Kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab.
Hak kewajiban negara dan warga negara:
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh;
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda);
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya;
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia;dan
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Sebagaimana yang telah diatur oleh UUD 1945 maka kita harus melaksankan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dengan tertib,yang meliputi:
  • Hak dan kewajiban dalam bidang politik
  • Hak dan kewajiban dalam bidang sosial budaya
  • Hak dan kewajiban dalam bidang hukum dan
  • Hak dan kewajiban dalam bidang ekonomi.

Daftar Pustaka:
-https://www.google.co.id/searchq=pengantar+pendidikan+kewarganegaraan&safe=active&espv=2&biw=1366&bih=662&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwj90ciZ1L_SAhWKwbwKHalaDLQQ_AUIBigB#safe=active&tbm=isch&q=pendidikan+kewarganegaraan&*&imgrc=KZ3wHji_h2ZnWM:
-https://abaslessy.wordpress.com/2012/04/02/bab-i-pengantar-pendidikan-kewarganegaraan/
-http://hamidahiniesta.blogspot.co.id/2015/03/pengantar-pendidikan-kewarganegaraan.html

Rabu, 10 April 2019

Makalah IBD ( Manusia dengan Cinta Kasih )

MAKALAH IBD (MANUSIA DENGAN CINTA KASIH)
MANUSIA DAN CINTA KASIH
Nama : Bagus Triatmaja
NPM : 21318341
Jurusan : Teknik Arsitektur
Program Studi Teknik Arsitektur
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Universitas Gunadarma
2018
Manusia dan Cinta Kasih
1.1     Pengertian Manusia dan Cinta Kasih
          A. Pengertian Manusia
Manusia adalah makhluk yang sempurna yang diciptakan Tuhan di Dunia ini. Mereka dibekali akal fikir dan perasaan serta budi pekerti. Cinta kasih termasuk didalam kategori perasaan yang saling membutuhkan dan mencurahkan perhatian kepada pasangan lawan jenis yang sering kita sebut sebagai kasih sayang. Setiap orang yang hidup didunia ini pasti memiliki rasa cinta kasih yang menimbulkan rasa sayang.
            B. Pengertian Cinta Kasih
Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S Poerwa Darminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan, dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasih. Walaupun cinta kasih memegang peranan yang penting dalam kehidupan manusia, sebab cinta merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan kelurga dan pemeliharaan anak, hubungan yang erat dimasyarakat dan hubungan manusiawi yang akrab. Demikian pula cinta adalah pengikat yang kokoh antara manusia dengan Tuhanya sehingga manusia menyembah Tuhan dengan ikhlas, mengikuti perintahNya, dan berpegang teguh pada syariatNya.
Pengertian tentang cinta dikemukakan juga oleh  Dr. Sarlito W. Sarwono, dikatakan bahwa cinta memiliki tiga unsur yaitu: keterikatan. Keintiman, dan kemesraan. Yang dimaksud dengan keterikatan adalah adanya perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain kecuali dengan dia, kalau janji dengan dia harus ditepati. Unsur yang kedua adalah keintiman yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukan bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi. Panggilan-panggilan formal seperti bapak, ibu, saudara digantikan dengan sekedar memanggil nama atau sebutan, sayang dan sebagainya.Makan minum dari satu piring, cangkir tanpa rasa risi, pinjam meminjam baju, saling memakai uang tanpa rasa berhutang, tidak saling menyimpan rahasia dan lain-lainya. Unsur yang ketiga adalah kemesraan, yaitu adanya rasa ingin membelai dan dibelai, rasa kangen kalau jauh atau lama tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa sayang,dan seterusnya.
            C. Pengertian Kasih Sayang
Pengertian kasih sayang menurut kamus umum bahasa Indonesia karangan W.J.S Poerwadaminta yaitu perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka pada seseorang. Dalam berumah tangga kasih sayang merupakan kunci kebahagiaan. Kasih sayang ini merupakan pertumbuhan dari cinta. Dalam kasih sayang sadar atau tidak dituntut tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling terbuka,  sehingga keduannya merupakan suatu kesatuan yang utuh. Seorang remaja menjadi frustasi, morfinis, berandalan dan sebagainya itu disebabkan karena kekurangan perhatian dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga.
1.2     Definisi Menurut Sudut Pandang Agama
Menurut Agama Islam
Dalam ajaran agama Islam, terutama yang di jelaskan dalam Al-Qur’an, cinta memiliki beberapa pengertian.
  1. Cinta Rahmah, cinta penuh kasih sayang, lembut, rela berkorban dan siap melindungi.
  2. Cinta Mawaddah, cinta yang menggebu-gebu atau cinta yang membara.
  3. Cinta Mail, cinta yang hanya bersifat sementara, sehingga seseorang tersebut ingin meminta perhatian dari banyak orang hinggal hal-hal lain cenderung kurang diperhatikan. Contohnya- adalah poligami (ketika kita sedang jatuh cinta kepada yang lebih muda, yang tua (lama) tidak diperhatikan lagi).
  4. Cinta Shobwah, cinta yang mendorong perilaku menyimpang tanpa sanggup mengelak (secara tidak sadar dia tidak tahu apa yang telah ia perbuat). Cinta jenis ini sering dikatakan cinta buta.
  5. Cinta Kulfah, perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang positif, meski itu sulit untuk dijalani.
Dalam agama Islam, sebenarnya cinta tidak diperbolehkan, karena belum mukhrim. Karena belum boleh mencintai dan memiliki lawan jenis sebelum menikah. Pacaran pun sebenarnya dilarang. Dalam agama Islam, cinta yang dimaksudkan adalah cinta terhadap Allah S.W.T, cinta terhadap orang tua, cinta terhadap sesama manusia (rasa belas kasih), cinta terhadap semua makhluk ciptaan-Nya.
Cinta Menurut Agama Kristen (Protestan & Katholik)
  1. Cinta adalah pencipta keindahan terhebat (Tim 2:9-10)
  2. Cinta adalah suatu wujud keinginan;dalam niat dan tindakan (1 Yoh 3:18)
  3. Cinta harus menjadi dasar dari segala sesuatu (1 Kor 13:3)
Cinta Menurut Agama Hindu
Cinta adalah perasaan pada kesenangan, kesetiaan, kepuasan terhadap suatu obyek. Sedangkan kasih adalah perasaan cinta yang tulus lascarya terhadap suatu obyek. Obyek dari cinta kasih itu adalah semua ciptaan Sanghyang Widhi Wasa,Tuhan Yang Maha Esa.
Ciptaan Tuhan dapat digolongkan dalam tingkatan sesuai eksistensinya atau kemampuannya yaitu:
  1. Eka pramana ialah makhluk hidup yang hanya memiliki satu aspek kemampuan berupa bayu/tenaga/ hidup, seperti tumbuh-tumbuhan.
  2. Dwi pramana ialah makhluk hidup yang memiliki dua aspek kemampuan berupa bayu dan sabda/bicara, seperti hewan/binatang.
  3. Tri pramana ialah makhluk hidup yang memiliki tiga aspek kemampuan berupa bayu, sabda dan ide/pikiran, seperti manusia.
Cinta menurut agama Budha
Dalam Nikaya Pali, yaitu Dhammapada ada satu bab yang diberi judul Piya Vagga yang berarti kecintaan. Begitu pula dalam Majjhima Nikaya terdapat sutta yang berjudul Piyajatika Sutta yaitu khotbah tentang orang-orang tercinta.
Dalam Bahasa Pali juga ditemukan beberapa istilah cinta, seperti: piya, pema, rati, kama, tanha (jawa trenso), ruci, dan sneha yang memiliki arti: rasa sayang, kesenangan, cinta kasih sayang, kesukaan, nafsu indera (birahi), kemelekatan, dsb, yang terjalin antara dua insan berbeda jenis atau cinta dalam lingkup keluarga.
  1. Kasih Sayang
Kasih sayang adalah perasaan cinta untuk saling menghormati, mengasihi, menyayangi semua makhluk ciptaan Tuhan. Kasih sayang adalah faktor penting dalam suatu kehidupan. Karena jika kita memiliki cinta namun tidak berdasar pada kasih sayang, maka seseorang tersebut tidak mengerti apa itu cinta yang sesungguhnya, cinta terhadap makhluk ciptaan Tuhan. Maka perasaan cinta harus didasari oleh kasih sayang atau belas kasih.
  1. Kemesraan
Kemesraan berasal dari kata dasar mesra, yang artinya perasaan simpati yang akrab. Kemesraan pada dasarnya merupakan kasih yang telah mendalam. Kemesraan adalah hubungan akrab antara pria dan wanita atau suami dan istri. Kemesraan merupakan bagian hidup manusia. Yose Ortega Y Gasset dalam novelnya ‘On Love’ mengatakan, “di kedalaman sanubarinya seorang pencinta merasa dirinya bersatu tanpa syarat dengan objek cintanya. Persatuan bersifat kebersamaan yang mendasar dan melibatkan seluruh eksistensinya”.
Selanjutnya Yose mengatakan, bahwa si pecinta tidaklah akan kehilangan pribadinya dalam aliran energy cinta tersebut. Malahan pribadinya akan diperkaya dan dibebaskan. Cinta yang demikian merupakan pintu bagi seseorang untuk mengenal dirinya sendiri.
Cinta yang berlanjut menimbulkan pengertian mesra atau kemesraan. Kemesraan merupakan perwujudan dari cinta. Kemesraan dapat menimbulkan daya kreatifitas manusia. Dengan kemesraan seseorang dapat menciptakan bentuk seni sesuai dengan kemampuan dan bakat. Dapat dituangkan dalam berbagai macam seni misalnya seni tari, seni musik, dsb. Dalam seni tari berbagai daerah mengenal bentuk tari kemesraan seperti tari Karonsih dan Gatotkaca Gandrung dari Jawa Tengah, tari Merak dari Jawa Barat. Biasanya seni tari disajikan dalam upacara pernikahan.
  1. Pemujaan
Pemujaan adalah perwujudan cinta manusia terhadap Tuhan. Kecintaan manusia terhadap Tuhan tidak dapat dipisahkan dari kehidupaan manusia. Hal ini dikarenakan pemujaan kepada Tuhan adalah inti, nilai dan makna kehidupaan yang sebenarnya. Penyebab hal tersebut terjadi karena Tuhan pecipta alam semesta. Seperti dalam surat Al-furqan ayat 59-60 yang menyatakan: “dia yang menciptakan langit dan bumi beserta apa-apanya diantara keduanya dalam 6 rangkaian masa, kemudian dia bertahta diatas singgah sananya. Dia maha pengasih, maka tanyakanlah kepadaNya tentang soal-soal apa yang perlu diketahui.” Selanjutnya ayat 60, “bila dikatakan kepada mereka, sujudlah kepada Tuhan yang Maha Pengasih.”
Kalau manusia cinta kepada Tuhan karena Tuhan sungguh maha Pengasih dan Maha Penyayang. Kecintaan manusia itu dimanivestasikan dalam bentuk pemujaan atau sembahyang. Dalam kehidupan manusia terdapat berbagai cara pemujaan sesuai dengan agama,kepercayaan,kondisi dan situasi. Sembahyang dirumah, dimasjid, digereja,dipura,dicandi, bahkan ditempat yang dianggap keramat merupakan perwujudan dari pemujaan kepada Tuhan. Oleh karena itu, pemujaan ini sebenarnya karena manusia ingin berkomunikasi dengan Tuhannya. Hal itu berarti manusia mohon ampun atas segala dosanya,mohon perlindungan,mohon dilimpahkan kebijaksanaan,dsb.
Pemujaan dapat menimbulkan daya kreatifitas pecintanya dengan cara mencipta. Banyak kita temui Arca-arca yang menggambarkan dewa-dewa yang dipuja dalam kesenian pahat. Seni tari pun ada pula yang bersifat mengagungkan nama Tuhan atau yang dianggap “Tuhan”. Misalnya Tari Sanghyang Dedari dan Tari Sangyang Jaran di Bali adalah Tarian yang bersifat Keagamaan. Tarian ini hanya ditarikan pada upacara agama, tidak boleh ditonton oleh para turis, penontonnya pun terbatas serta ditarikan pada dini hari tidak sembarang waktu.
Di Jawa pemujaan diungkapkan dalam bentuk wayang kulit. Dalang wayang kulit dianggap orang lebih daripada orang awam. Dalam seni musik, banyak didendangkan lagu yang bersifat mengagungkan nama Tuhan. Lagu-lagu keagungan Tuhan bukan hanya terdapat dalam agama Kristen atau Katholik saja, gama Islam,agama Hindu dan Agama Buddha pun mengenal lagu-lagu keagungan Tuhan. Bahkan lagu modern pun ada lagu yang mengagungkan nama Tuhan.
  1. Belas Kasihan
Belas kasihan adalah emosi manusia yang muncul akibat melihat penderitaan orang lain. Rasa belas kasihan membuat orang-orang merasa iba sehingga ingin menolong atau memberikan sesuatu yang bisa membahagiakan atau meringankan beban orang-orang yang mengalami kesulitan atau musibah.
Belas kasihan juga dilandaskan dengan rasa kasih sayang sesama manusia. Jadi sesama umat manusia kita harus saling tolong menolong untuk meringankan beban setiap orang yang mengalami kesulitan. Sehingga setiap orang dapat merasakan kebahagiaan. Belas kasihan dapat menimbulkan daya kreatifitas yang berarti orang yang dapat berbuat,berkarya,mencipta,dsb. Kreatifitas itu bisa dalam bentuk seni yaitu seni suara,seni sastra,dll.
  1. Cinta Kasih Erotis
Dalam cinta kasih persaudaraan merupakan cinta kasih antar orang yang sama dan sebanding. Sedangkan cinta kasih ibu merupakan cinta kasih terhadapa orang lemah yang tanpa daya. Walaupun terdapat perbedaan besar antara keduanya tetapi mempunyai kesamaan bahwa pada hakekatnya cinta kasih tidak terbatas hanya seorang saja. Berlawanan dengan 2jenis cinta kasih diatas adalah cinta kasih erotis yaitu kehausan akan penyatuan yang sempurna, akan penyatuan dengan seseorang lainnya.
Cinta kasih erotis seringkali dicampur baurkan dengan pengalaman yang eksplosif berupa jatuh cinta. Mulai dari pengalaman intimitas, kemesraan yang tiba-tiba atau sementara saja. Cinta kasih erotis adalah rasa cinta yang dipenuhi oleh nafsu dan rasa ingin lebih memiliki lebih.
1.3     Mewujudkan Cinta dan Kasih
Cinta kepada sesama adalah perasaan simpati yang melibatkan emosi yang mendalam menurut Erich Fromm, ada empat syarat untuk mewujudkan cinta kasih, yaitu: 
1. Pengenalan 
2. Tanggung jawab 
3. Perhatian 
4. Saling menghormati
1.4     Penutup
          Kesimpulan
Dari pembahasan ini dapat ditarik suatu kesimpulan :
a. Manusia pada hakikatnya tidak akan dapat terpisahkan dari Cinta kasih dan sayang
b. Cinta kasih Ideal itu adanya tiga unsur yaitu keterikatan, keintiman dan kemesraan atau sering juga di sebut Segitiga Cinta yang satu sama lain harus sinergi, selaras, seimbang satu sama lain.
c. Cinta dan kasih mengandung arti yang hamper sama, tapi antara keduanya terdapat perbedaan, yitu cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih meupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa mengarah kepada yang dicintai.
d. Cinta itu mulia, bisa sangat indah, cinta itu sebuah kebahagiaan, tetapi manakala cinta itu tidak sesuai dengan apa yang diharpakan, apa yang diperkirakan dan apa yang didambakan bertolak belakang dari kenyataaan yang sudah terlanjur tercipta dalam angan-angan maka cinta bisa sangat menyakitkan dan menimbulkan penderitaan yang luar biasa.

Jumat, 11 Januari 2019

SOAL ESSAY ISD


1.      Apa perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan? serta berikan kasusnya!
Jawaban :
Perbedaan Antara Desa dan Kota
Terdapat beberapa ciri-ciri yang bisa digunakan agar dapat mengetahui dan bisa membedakan antara kota dan desa. Diantaranya yaitu sebagai berikut :
1)      Kota mempunyai jumlah penduduk yang lebih banyak atau lebih padat dibandingkan desa.
2)      Lingkungan kehidupan di pedesaan sangat berbeda dibandingkan diperkotaan. Llingkungan pedesaan lebih terasa menyatu dengan alam, tidak tercemar polusi, udaranya sangat bersih, sinar matahari yang cukup dan lain-lain.
3)      Lingkungan kehidupan perkotaan yang rata-rata dilapisi beton serta aspal, gedung-gedung yang menjulang sangat tinggi serta pemukimaan penduduk yang padat.
4)      Kegiatan yang utama bagi penduduk pedesaan ialah di bagian sector ekonomi primer merupakan bidang agraris (bidang pertanian).
5)      Gaya kehidupan sosial pedesaan bisa dibilang masih satu jenis atau disebut homogin.
6)      Gaya kehidupan sosial perkotaan bisa di  katakan sangat beraneka ragam atau biasa di sebut heterogin kerena di perkotaan banyak bertemunya berbagai daerah, suku bangsa kelompok, agama, budaya serta masing-masing diantaranya mempunyai kepentingan yang berbeda-beda.
7)      Sistem pelapisan kehidupan sosial di perkotaan sangat kompleks di bandingkan di pedesaan.
8)      Kemampuan bergerak atau mobilitas sosial di perkotaan sangat besar dibandingkan dengan pedesaan.
9)      Apabila terjadi pertentangan selalu di usahakan mencapai kerukunan karena prinsip inilah yang mempengaruhui hubungan kehidupan sosial di kalangan masyarakat pedesaan.
10)  Kuantitas angkatan kerja di pedesaan yang tidak memiliki pekerjaan yang tetap jauh lebih banyak.

Studi Kasus:

Perbedaan Kesejahteraan Masyarakat Desa dan Kota
TRIBUNNEWS.COM - Desa dan kota. Dikotomi yang terkadang menimbulkan berbagai asosiasi, misalnya terkait perbedaan kesejahteraan masyarakatnya. Padahal, baik desa maupun kota selayaknya dapat maju bersama, tanpa ada jurang pemisah.
Kian lama, terjadi pergeseran tren terkait perpindahan pendudukIndonesia. Masyarakat kita cenderung semakin metropolitan, semakin senang hijrah ke kota. Itu didukung pula oleh data pemerintah, yang mana pada 2010, persentase penduduk kota sebesar 49,8 persen.
Angka itu meningkat pada 2015 menjadi 53,3 persen. Lebih jauh lagi, pemerintah memprediksi persentase penduduk kota mencapai 60 persen jumlah penduduk Indonesia.
Saat ini, penduduk desa cenderung memiliki kesejahteraan lebih rendah dibandingkan penduduk kota. Mengutip Kompas.com, Rabu (29/3/2017), persentase kemiskinan di pedesaan tercatat mencapai 13,96 persen atau hampir dua kali lipat persentase penduduk miskin di kota sebesar 7,7 persen.
Solusi :

·                 Pemerintah harus berupaya keras untuk menekan kemiskinan di desa agar kualitas kesejahteraannya dapat setara dengan kota.
·                 Pemerintah harus mengalokasikan dana ke desa untuk pembangunan dan modal usaha.

2.      Mengapa di dalam suatu masyarakat dapat terjadi pertentangan sosial dan sebutkan factor-faktor penyebab terjadinya pertentangan sosial!
Jawaban:
Karena karakter seseorang dibentuk dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, sedangkan tidak semua masyarakat memiliki kebiasaan, nilai-nilai dan norma-norma sosial yang sama. Perbedaan kebiasaan, nilai dan norma sosial yang dianut oleh masing-masing orang atau kelompok dapat menjadi pemicu konflik jika seluruh pihak tidak mencoba mengerti nilai dan norma satu sama lain.
Adapun tingkat kebutuhan hidup yang berbeda-beda seringkali menyebabkan adanya perbedaan kepentingan antar individu dan kelompok. Perbedaan kepentingan ini menyangkut kepentingan ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
Sedangkan dalam masyarakat yang multikultural ini sering sekali terjadi pergesekan sistem nilai dan norma sosial antara etnis yang satu dengan etnis yang lainnya. Adanya fenomena primordialisme dan etnosentrisme yang tumbuh pada masing-masing etnis, maka akan tumbuh pertentangan-pertentangan yang memicu terjadinya konflik sosial.

Berikut ini adalah faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat:
·                Perbedaan Antarindividu
·                Perbedaan Antarkebudayaan:
·                Perbedaan Kepentingan:
·                Perbedaan Etnis:
·                Perbedaan Ras:
·                Perbedaan Agama:

3.      Jelaskan hubungan antara pengetahuan, teknologi dan kemiskinan serta berikan contohnya!

Jawaban :

o    Pengetahuan teknologi
Ilmu adalah pemahaman mengenai suatu pengetahuan, yang mempunyai fungsi untuk mencari, menyelidiki, lalu menyelesaikan suatu hipotesis. Ilmu juga yaitu merupakan suatu pengetahuan yang sudah teruji akan kebenarannya.
Pengetahuan adalah suatu yang diketahui ataupun disadari oleh seseorang yang didapat dari pengalamannya. Pengetahuan juga tidak dapat dikatakan sebagai suatu ilmu karena kebenarannya belum teruji. Pengetahuan muncul disebabkan seseorang menemukan sesuatu yang sebelumnya belum pernah dilihatnya.
Teknologi adalah suatu penemuan melalui proses metode ilmiah, untuk mencapai suatu tujuan yang maksimal. Atau dapat diartikan sebagai sarana bagi manusia untuk menyediakan berbagai kebutuhan atau dapat mempermudah aktifitas.
Saat ini IPTEK telah berkembangan sangat pesat/cepat. Dapat dilihat dari semakin banyaknya bermunculan berbagai macam teknologi canggih yang dapat membantu aktifitas dalam kehidupan manusia.
Contohnya:
Daimler Kucurkan Rp 400 M untuk Taksi Terbang Otonom Volocopter
Pengusaha Jerman Lukasz Gadowski juga ikut berpartisipasi dalam pendanaan itu. Volocopter mengatakan akan menggunakan uang itu untuk pembangunan berkelanjutan taksi terbangnya, atau kendaraan listrik yang lepas landas dan mendarat secara vertikal (eVTOL).
Perusahaan berharap pesawat itu, yang bisa membawa dua orang, akan memainkan peran penting dalam memperbarui transportasi perkotaan.
Volocopter mengatakan misinya adalah untuk "membuat impian terbang setiap manusia menjadi kenyataan dan untuk membantu kota-kota modern mengatasi peningkatan masalah mobilitas mereka.
o    Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan di mana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan, dll. Contoh dari kemiskinan salah satunya seperti keluarga yang tidak mampu mencukupi kehidupan sehari-harinya

4.      Sebutkan dan jelaskan tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat!

Jawaban:
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secara utuh (Elizabeth K. Nottingham, 1954), yaitu:
1)      Masyarakat Yang Terbelakang Dan Nilai- Nilai Sakral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganutagama yang sama. Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat, dalam kelompok keagamaan adalah sama.
2)      Masyarakat- Masyarakat Pra- Industri Yang Sedang Berkembang
Keadaan masyarakat tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tipe masyarakat ini. Dan fase kehidupan sosial diisi dengan upacara- upacara tertentu.
3)      Masyarakat- Masyarakat Industri Sekular
Masyarakat industri bercirikan dinamika dan teknologi semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar penyesuaian- penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting adalah penyesuaian- penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama, Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalah kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas. Watak masyarakat sekular menurut Roland Robertson (1984), tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan- kebiasaan agama peranannya sedikit.

5.      Berikan contoh kasus konflik agama yang sering terjadi di masyarakat!

Jawaban
Kasus yang marak terjadi di indonesia yang berkaitan tentang agama adalah intoleransi antar umat beragama. Fanatisme yang berlebihan terhadap suatu agama. Serta adanya paham radikal yang menggiring masyarakat untuk bersikap radikal.





Contoh kasusnya:
Ancaman bom di kelenteng Kwan Tee Koen Karawang

IDN Times/Istimewa
Selain penyerangan gereja, pada hari yang sama juga terjadi ancaman ledakan bom di Kelenteng Kwan Tee Koen, Karawang, Jawa Barat. Tersangka bernama Dadang Purnama alias Daeng alias Dawer Bin Adang Rahmat.
Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan ancaman bom bermula dari kedatangan Dawer ke kelenteng, untuk memberikan Alquran kecil kepada pengurus kelenteng pada Minggu 11 Februari 2018, sekitar pukul 05.15 WIB.